ALLOPOST_BANGKA BARAT – Ruang rapat Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bangka Barat mendadak tegang pada Selasa (23/6/2026) sore. Merasa hanya dijadikan “pajangan” tanpa kepastian, rombongan Pemerintah Desa (Pemdes) Air Putih memilih angkat kaki dan melakukan aksi walk-out dari agenda rapat yang dijadwalkan oleh instansi vertikal tersebut.
Insiden ini langsung memicu sorotan tajam netizen dan masyarakat terkait komitmen reformasi birokrasi di tubuh ATR/BPN Bangka Barat. Slogan mentereng “Melayani dengan Sepenuh Hati” yang terpampang di instansi tersebut dinilai kontradiktif dengan realitas perlakuan yang diterima oleh aparat desa.
Kehadiran rombongan Pemdes Air Putih yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Ketua BPD, serta didampingi tim media—sebenarnya untuk memenuhi undangan resmi BPN. Agenda yang dibawa sangat krusial: penyelesaian sengketa atau permasalahan tanah warga.
Namun, iktikad baik pemenuhan undangan yang tepat waktu justru berbuah kekecewaan. Berikut adalah garis waktu insiden tersebut:
• 14.30 WIB: Rombongan Pemdes tiba di lokasi. Pihak security menginformasikan bahwa pimpinan BPN sedang berada di luar kantor untuk mendampingi tamu Kantor Wilayah (Kanwil) di Menumbing. Pemdes memilih setia menunggu.
• 16.00 WIB: Setelah menunggu selama 1,5 jam, pimpinan BPN dilaporkan telah kembali ke kantor. Rombongan Pemdes kemudian diarahkan untuk masuk ke ruang rapat utama.
• 16.15 WIB: Di dalam ruang rapat, keheningan justru berlanjut. Selama 15 menit duduk menanti, tidak ada satu pun pejabat berwenang atau staf teknis BPN yang masuk untuk membuka obrolan atau memberikan estimasi waktu dimulainya rapat.
Merasa waktu mereka sebagai sesama pelayan masyarakat tidak dihargai, rombongan Pemdes Air Putih akhirnya mengambil sikap tegas. Mereka berdiri dan langsung meninggalkan ruangan.
“Kami datang ke sini memenuhi undangan resmi mereka (ATR/BPN), bukan bertamu tanpa tujuan. Menunggu berjam-jam tanpa ada kepastian dan koordinasi yang jelas di dalam ruang rapat adalah bentuk ketidakprofesionalan yang nyata.” ujar salah satu Perwakilan Rombongan Pemdes Air Putih.
Melihat rombongan bergerak keluar menuju area parkir, dua orang staf BPN (pria dan wanita) sempat berlari keluar mencoba menghadang dan membujuk rombongan untuk kembali ke meja runding. Namun, nasi sudah menjadi bubur. Kekecewaan terlanjur memuncak, dan rombongan Pemdes tetap memilih pergi meninggalkan area kantor.
Hingga laporan ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya meminta konfirmasi dan hak jawab dari Kepala Kantor ATR/BPN Bangka Barat terkait buruknya koordinasi internal serta insiden penundaan yang merugikan waktu pihak Pemdes tersebut.
Insiden ini menjadi rapor merah di pertengahan tahun 2026 bagi kualitas pelayanan publik di Bangka Barat. Publik kini mendesak adanya evaluasi total agar fungsi pelayanan birokrasi benar-benar berjalan di atas asas profesionalisme dan saling menghormati antar institusi.


