Polemik Tambang Kampak Mengurai Dilema Antara Kelestarian Lingkungan dan Dapur Warga

Bangka Barat5 Dilihat

ALLOPOST_ BANGKA BARAT_ Simalakama aktivitas pertambangan timah di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kembali memicu perbincangan hangat. Di satu sisi, sorotan tajam mengarah pada potensi kerusakan ekosistem sungai dan kawasan mangrove. Di sisi lain, ada realita perut yang harus diisi serta denyut nadi ekonomi warga lokal yang bergantung penuh pada perputaran uang dari tambang tersebut.

Bagi masyarakat Dusun Kampak, persoalan tambang rakyat tidak semata-mata bisa dilihat dari kacamata hitam-putih atau memilih antara “ekologi” atau “ekonomi”. Keberadaan aktivitas ini terbukti menciptakan dampak berganda (multiplier effect) bagi sektor usaha mikro dan jasa di tingkat tapak.

Dampak penghentian atau pelemahan aktivitas pertambangan dirasakan langsung oleh para pelaku usaha kecil di sekitar lokasi:

Adapun aktivitas penjualan makanan, minuman, dan kebutuhan harian melonjak saat aktivitas pertambangan berjalan ramai.

Juga para penyedia jasa transportasi yaitu para tukang ojek lokal memperoleh pendapatan rutin dari mobilitas warga dan pekerja.

Termasuk meningkatnya perputaran uang dari hasil timah menjadi penopang utama daya beli masyarakat pedesaan.

Meli, seorang warga Dusun Kampak, mengungkapkan bahwa usahanya sangat menggantungkan harapan pada keramaian aktivitas warga.

“Kalau aktivitas ekonomi berhenti, kami masyarakat kecil yang paling awal merasakan dampaknya. Kami butuh kepastian dan solusi mata pencaharian jika memang harus ada aturan penutupan,” tuturnya.

Selain urusan dapur harian, pergerakan ekonomi dari aktivitas warga juga berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan sarana publik di desa, termasuk rumah ibadah.

Tokoh masyarakat Dusun Kampak, Rudi dan Haji Amat, menyoroti kondisi sarana ibadah yang membutuhkan penanganan segera. Menurut mereka, perbaikan sarana sosial seharusnya bisa disokong oleh hasil perputaran ekonomi daerah tersebut.

“Kondisi salah satu mushola di Kampak saat ini sangat memprihatinkan dan butuh dipugar. Kami ingin ada manfaat nyata bagi lingkungan sosial, tempat ibadah terawat, dan warga tetap punya lapangan pekerjaan,” tegas Haji Amat.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri mulai mendorong skema penataan pertambangan rakyat yang lebih teratur. Salah satu langkah yang muncul adalah pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh puluhan koperasi desa guna mengakomodasi kegiatan ekonomi warga secara legal dan terawasi.

Masyarakat Dusun Kampak menegaskan bahwa mereka tidak menolak penegakan hukum maupun upaya pelestarian lingkungan. Namun, mereka menuntut transparansi serta jawaban atas beberapa persoalan krusial yaitu adanya jaminan pekerjaan alternatif yang konkrit jika penutupan aktivitas tambang dilakukan secara total juga penataan tata kelola tambang rakyat yang memenuhi standar keselamatan kerja dan pemulihan lingkungan tanpa mematikan usaha kecil.

Polemik di Kampak menegaskan bahwa kebijakan publik tidak cukup hanya berhenti pada narasi penindakan. Keberlanjutan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat harus berjalan berdampingan melalui regulasi yang adil, terstruktur, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *