Diduga Tak Tersentuh Hukum, Tambang Darat di Riding Panjang Bebas Beroperasi

Bangka9 Dilihat

ALLOPOST _BELINYU, BANGKA — Aktivitas penambangan timah darat yang diduga tanpa izin resmi di kawasan Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, melenggang bebas.

Kendati disinyalir sudah beroperasi dalam kurun waktu yang cukup lama, kegiatan tersebut hingga kini belum tersentuh tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasional tambang darat di lokasi tersebut dikendalikan oleh seorang pengurus lapangan berinisial ANDR.

Dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari, penambangan tersebut memanfaatkan alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk material tambang.

Seorang warga setempat berinisial Joko mengeluhkan pembiaran terhadap aktivitas tambang yang terus berjalan tersebut.

“Aktivitas tambang ini memakai alat berat (PC) dan sudah cukup lama beroperasi. Tapi anehnya, sampai sekarang belum tersentuh hukum sama sekali,” ujar Joko.(Minggu,21-9-2026)

Maraknya operasional tambang tanpa hambatan ini memicu keprihatinan warga sekitar.

Pihak kepolisian mulai dari jajaran Polsek Belinyu, Polres Bangka, Polda Kepulauan Bangka Belitung, hingga Satgas Halilintar dan Satgas Tri Cakti,didesak untuk tidak tutup mata dan segera merespons dengan melakukan penertiban secara tegas di lapangan.

(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *