Bangka Barat3 Dilihat

ALLOPOST_BANGKA BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Keputusan ini diambil secara aklamasi dalam Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, Rabu (30/9/2026).

Rapat krusial yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dewan serta unsur eksekutif.

Setelah mendengarkan laporan pansus, seluruh anggota dewan secara serentak menyatakan setuju melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.

Sekretaris DPRD Bangka Barat, Yudi Hermanto, dalam pembacaan diktum keputusan resmi, menginstruksikan pihak eksekutif agar segera menindaklanjuti dokumen tersebut ke tingkat provinsi.

“Memerintahkan kepada Bupati Bangka Barat untuk mengundangkan peraturan daerah, setelah dilakukan evaluasi sebagaimana mestinya,” tegas Yudi.

Bupati Bangka Barat, Markus, dalam nota keuangannya memaparkan penyesuaian postur anggaran terbaru:

Pendapatan Daerah: Naik Rp70,41 miliar menjadi Rp877.437.054.724,36 (sebelumnya Rp807,01 miliar).

PAD: Bertambah Rp10,50 miliar menjadi Rp117.346.344.762,36.

Dana Transfer: Bertambah Rp57,91 miliar menjadi Rp758.090.710.000.

Belanja Daerah: Naik Rp70,45 miliar menjadi Rp957.638.539.676,34 (sebelumnya Rp887,37 miliar).

Tercatat defisit anggaran sebesar Rp80.201.484.951,98, yang ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan netto dengan nominal seimbang.

Penerimaan Pembiayaan: Disesuaikan menjadi Rp82.390.651.618,98.

Pengeluaran Pembiayaan: Disesuaikan menjadi Rp2.189.166.667.

Usai persetujuan bersama ini, legislatif dan eksekutif bergerak cepat. Dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya akan langsung dikirimkan kepada Gubernur Bangka Belitung guna menjalani evaluasi administratif sebelum resmi diundangkan ke dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *