Bantah Bekingi Tambang Ilegal, Komitmen Polairud dan Kodim Basel Ditantang Publik

Bangka Selatan14 Dilihat

ALLOPOST_TOBOALI, BANGKA SELATAN — Aroma kongkalikong aparat penegak hukum (APH) lintas instansi di balik maraknya tambang timah inkonvensional (TI) ilegal di perairan Bangka Selatan memicu reaksi keras. Kendati dibantah oleh pihak Kodim 0432 dan Polres Bangka Selatan, publik kini menuntut bukti nyata di lapangan, bukan sekadar pembersihan nama institusi.

Aktivitas penambangan liar berskala besar yang menggunakan ratusan Ponton Selam dan “Upin-Upin” ini merangsek kawasan pesisir Pantai Kandang Sapi – Keramat hingga Sungai Baher.

Selain melanggar hukum, operasi ilegal ini terbukti merusak ekosistem biota laut dan mematikan mata pencaharian nelayan lokal.

Menanggapi isu miring terkait adanya “uang pengondisian” atau bekingan aparat, dua petinggi hukum di Bangka Selatan kompak angkat bicara.

Saat dikonfirmasi Tim Terabas, Pasi Intel Kodim 0432/Basel, Slamet Riadi menegaskan bahwa selama setahun lebih dirinya menjabat, tidak ada satu pun anggotanya yang terlibat.

“Kalau pun ada, saya pastikan kepada rekan media akan kita beritahukan sejauh mana keterlibatan mereka,” ujar Slamet saat dihubungi via telepon, Sabtu (04/07/2026).

Senada, Kasatpolairud Polres Basel, Iptu Mulia Renaldi (Mumuy) memberikan garansi serupa bahwa satuannya bersih dari praktik kotor tersebut.

Ia berjanji akan menyisir oknum yang nekat menjual nama institusinya.

“Untuk pengkondisian, saya pastikan tidak ada. Akan kami cek apabila ada oknum yang mengatasnamakan pihak kami,” tegas Mumuy, Jumat (03/07/2026).

Bantahan di atas kertas ini justru memicu tantangan baru dari masyarakat. Sebagai pemegang otoritas wilayah perairan Bangka Selatan, Satpolairud Polres Basel kini memikul beban pembuktian.

Publik mendesak Iptu Mulia Renaldi segera mengomandoi penertiban total dan membersihkan ratusan ponton ilegal yang masih bebas beroperasi di Sungai Baher dan Pantai Kandang Sapi.

Guna memecah kebuntuan di tingkat lokal, Tim Investigasi Terabas kini memperluas koordinasi ke tingkat regional berkoordinasi dengan Ketua HNSI DPC Bangka Selatan dan Mustafa (Koordinator Lapangan HNSI DPD Babel sekaligus Staf Khusus Gubernur Babel) untuk membela hak nelayan yang ruang tangkapnya lumpuh.

Juga melakukan konfirmasi dan mendorong Ditpolairud Polda Bangka Belitung untuk segera turun tangan melakukan intervensi penegakan hukum.

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah komitmen “bersih” yang digelorakan Kodim dan Satpolairud Basel akan berujung pada aksi penggusuran tambang ilegal, atau justru menguap begitu saja di tengah deru mesin ponton yang merusak laut?
(Tim Investigasi Terabas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *