(TIM TERABAS INVESTIGASI KHUSUS)
TOBOALI, BANGKA SELATAN — Aroma konspirasi dan setoran ilegal terendus kuat dalam aktivitas penambangan timah inkonvensional (TI) di wilayah perairan Bangka Selatan. Praktik yang diduga merugikan negara dan mengorbankan masyarakat kecil ini berjalan mulus tanpa hambatan.
Usut punya usut, “keamanan” aktivitas ilegal tersebut ditengarai karena adanya keterlibatan dan kolaborasi rapi dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) lintas instansi.
Berdasarkan penelusuran mendalam dari Tim Investigasi Terabas, sejumlah oknum aparat dari berbagai unsur,mulai dari Kodim, Angkatan Laut (AL), Satpolairud Polres Bangka Selatan, hingga Polres Bangka Selatan—diduga kuat ikut “bermain” dan menerima jatah bulanan agar aktivitas tambang tersebut berjalan tanpa gangguan.
Kubu Tambang Terbagi Dua: ‘Grup 50 Ponsel’ dan ‘Upin-Ipin’
Menurut informasi yang dihimpun dari sumber internal di lapangan, aktivitas penambangan liar ini terorganisasi dengan sangat rapi dan dibagi menjadi dua wilayah kerja (grup) utama:
Grup I (Dekat Pemukiman): Terdiri dari kelompok “50 Ponsel” dan kelompok “Upin Ipin”. Mereka nekat beroperasi sangat dekat dengan pemukiman penduduk, tepatnya di kawasan Ujung Sungai Baher.
Grup II (Kawasan Pesisir): Kelompok ini memusatkan aktivitas jor-joran mereka di dekat perairan laut Pantai Sapi-Keramat.
Pasir timah hasil kerukan ilegal tersebut kabarnya langsung diserap di lokasi (beli di tempat) oleh para kolektor dengan harga berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 220.000 per kilogram.
Sistem “Binaan” Bikin Kebal Razia
Saat dikonfirmasi mengenai nominal fee atau setoran pasti yang mengalir ke kantong para oknum APH tersebut, sumber belum bisa memberikan angka eksak. Namun, ia memastikan bahwa ada sistem “binaan” yang membuat para penambang dan kolektor melenggang bebas dari jerat hukum.
“APH juga ada binaan di situ. Jadi wajar kalau kerjaannya aman, kondusif, dan sama sekali tidak pernah ada razia. Semua sudah terkondisikan,” ungkap sumber yang identitasnya dilindungi tersebut.
Ironisnya, di tengah perputaran uang miliaran rupiah dari bisnis hitam tersebut, nasib para nelayan lokal justru kian terpuruk. Ruang tangkap mereka rusak, namun kompensasi yang dijanjikan hanyalah isapan jempol semata. Saat tim investigasi menanyakan terkait hak-hak nelayan, sumber menyuarakan kekecewaannya dengan nada tinggi.
“Ini dia yang jadi tanda tanya besar?! Mereka (penambang/kolektor) tidak pernah kasih nelayan sepeser pun dari hasil tambang tersebut. Nelayan hanya dapat rusaknya saja,” beber sumber dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Investigasi Terabas masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan instansi Kodim, TNI AL, serta Polres Bangka Selatan guna mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum anggota mereka yang mencoreng institusi tersebut.
(TIM INVESTIGASI TERABAS)


