Bantah “Pengkondisian” Tambang Liar, Kasat Polairud Bangka Selatan Buru Oknum Pencatut

Bangka Selatan16 Dilihat

TOBOALI, BANGKA SELATAN — Aktivitas penambangan timah inkonvensional (TI) di wilayah perairan Bangka Selatan kembali memicu polemik. Praktik ilegal yang merugikan ekosistem laut ini diduga kuat berjalan mulus tanpa hambatan lantaran adanya dugaan kolaborasi “keamanan” dengan sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum (APH) lintas instansi.

Menanggapi isu miring yang menyeret nama institusinya, Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasat Polairud) Polres Bangka Selatan, Iptu Mulia Renaldi, angkat bicara dan dengan tegas menepis dugaan tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh perwakilan TIM TERABAS, terkait temuan di lapangan, Iptu Mulia berjanji akan segera menelusuri informasi tersebut dan menindak tegas jika ada pihak yang mencatut nama kesatuannya.

>”Selamat siang, Pak Yopi H. Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti,” ujar Iptu Mulia Renaldi.
Lebih lanjut, ia memberikan garansi bahwa institusinya bersih dari praktik beking tambang ilegal.

“Untuk pengkondisian dari yang disebutkan di atas, saya pastikan tidak ada. Dan akan kami cek apabila ada oknum yang mengatasnamakan pihak kami,” tegasnya.

Dugaan Sistem “Binaan” dan Terbaginya Wilayah Tambang Sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran mendalam dari Tim Investigasi Terabas, aktivitas penambangan liar ini terindikasi diorganisasi dengan sangat rapi.

Muncul dugaan bahwa sejumlah oknum aparat dari berbagai unsur—mulai dari Kodim, TNI Angkatan Laut (AL), hingga jajaran Polres Bangka Selatan—ikut “bermain” melalui skema uang koordinasi bulanan.
Menurut sumber internal di lapangan, aktivitas penambangan ini menggunakan sistem “binaan”, yang membuat para penambang dan kolektor kebal dari razia. Operasional tambang tersebut dibagi menjadi dua wilayah kerja atau grup utama:

Grup I (Kawasan Pemukiman): Terdiri dari kelompok yang dikenal dengan sebutan “50 Ponsel” dan kelompok “Upin-Ipin”. Kelompok ini nekat beroperasi di lokasi yang sangat dekat dengan pemukiman penduduk, tepatnya di kawasan Ujung Sungai Baher.

Grup II (Kawasan Pesisir): Kelompok ini memusatkan aktivitas pengerukan timah secara masif di wilayah perairan laut Pantai Sapi-Keramat.

Pasir timah hasil kerukan ilegal dari kedua wilayah tersebut kabarnya langsung diserap di lokasi oleh para kolektor. Harga transaksi di tingkat tapak ini berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 220.000 per kilogram.

Nelayan Lokal Gigit Jari Ironisnya, di tengah perputaran uang yang ditaksir mencapai miliaran rupiah dari bisnis gelap tersebut, nasib para nelayan lokal justru kian terpuruk. Ekosistem laut dan ruang tangkap mereka hancur, sementara kompensasi yang kerap dijanjikan hanyalah isapan jempol semata.

Saat dikonfirmasi mengenai hak-hak nelayan terdampak, sumber investigasi menyuarakan kekecewaannya.

**Ini dia yang jadi tanda tanya besar**

Mereka (penambang dan kolektor) tidak pernah mengalokasikan sepeser pun dari hasil tambang tersebut untuk para nelayan. Nelayan hanya mendapatkan rusaknya saja,” beber sumber tersebut dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, kendati pihak Polairud telah memberikan bantahan resmi, Tim Investigasi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan instansi terkait lainnya, seperti Kodim, Pangkalan TNI AL, serta pimpinan Polres Bangka Selatan guna mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum anggota yang mencoreng nama baik institusi negara.
(Tim Investigasi Terabas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed