ALLOPOST_PANGKALPINANG — Jalur penyelundupan timah ilegal di Bangka Tengah kembali dipatahkan. Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil menggerebek sebuah gudang di Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, dan menyita ratusan kilogram pasir timah siap edar.
Dalam operasi yang berawal dari laporan warga ini, polisi mengamankan tiga orang pria berinisial MA (50), RU (52), dan WAR (40).
Rencana Selundupan Lewat Jalur Laut
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasir timah tersebut rencananya akan dibawa melalui jalur Muara Rangau Lubuk Lingkuk menuju Pantai Komplek Lubuk Besar untuk kemudian diselundupkan keluar.
“Ketiga pelaku dan seluruh barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolda Babel untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso.

Barang Bukti yang Disita
Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian:
19 karung pasir timah dengan total berat 717 kilogram.
1 unit perahu bermesin 19 PK (diduga untuk transportasi laut).
1 unit timbangan kapasitas 100 kilogram.
Alat bantu berupa cangkul dan sekop.
Kasus ini kini sedang didalami oleh pihak kepolisian guna membongkar jaringan penyelundupan timah yang lebih luas di wilayah Bangka Belitung.




